jual lelang komputer jakarta | jual komputer all in one makassar

jual lelang komputer jakarta | jual komputer all in one makassar


jual lelang komputer jakarta
Pengertian Lelang di Indonesia bisa ditemukan dalam pasal 1 Undang Undang Lelang (Vendu Reglement). Berdasarkan keterangan dari pasal itu lelang ialah setiap penjualan barang di muka umum dengan teknik penawaran harga naik-naik, turun-turun, dan atau tertulis melaui usaha mengoleksi para penggemar atau peserta lelang yang dipimpin oleh pejabat lelang atau Vendemeester. Dari definisi diatas ada unsur bagian dalam lelang yaitu dilaksanakan pada ketika dan lokasi yang sudah di tentukan, dilaksanakan dengan teknik mengumumkannya terlebih dahulu, dilaksanakan dengan teknik penawaran atau pembentukan harga yang eksklusif dengan teknik penawaran harga secara lisan atau secara tertulis yang kompetitif, peserta yang mengemukakan penawaran tertinggi ditetapkan sebagai pemenang/pembeli, pelaksanaaan lelang dilaksanakan dengan campur tangan/dihadapan/didepan pejabat lelang, dan masing-masing pelaksanaan lelang mesti diciptakan Risalah Lelang oleh pejabat lelang yang melaksanakan.


Arus globalisasi telah tidak tertahan masuk ke Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan teknologi yang semakin canggih, dunia sekarang memasuki era revolusi industri 4.0, yaitu menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan beda sebagainya atau dikenal dengan gejala disruptive innovation.


Ekonomi Digital adalahsuatu urusan yang menandakan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi pada masa yang bakal datang, ditandai dengan semakin pesatnya pertumbuhan bisnis atau transaksi perniagaan yang memakai internet sebagai medianya dalam berkomunikasi, kolaborasi dan berkolaborasi antar perusahaan atau individu. Pemerintah Indonesia hendak menempatkan Indonesia sebagai Negara Digital Economy terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku regulator dan penyelenggara lelang telah mengenalkan produk layanan unggulan e-Auction pada tanggal 7 November 2014.

Peluncuran e-Auction atau lelang internet merupakan format modernisasi lelang yang ditata dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 106 Tahun 2013 mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 93/PMK.06/2010 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Melalui e-Auction ini, penawaran lelang menawarkan varian baru yaitu penawaran lelang tanpa kehadiran peserta lelang, yaitu melewati internet (open bidding maupun close bidding).

0 komentar :

 
Copyright © 2015. jual lelang komputer jakarta
Blogger Templates